ketua tim penyelidikan dibandingkan mabes tni-ad brigjen tni unggul k. yudhoyono mengatakan sembilan oknum kopassus tenntang dengan persentasi penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas ii b cebongan, sleman, yogyakarta, hendak menjalani peradilan militer.
atas dasar dibandingkan investigasi, proses hukum selanjutnya hendak segera dilaksanakan oleh pusat polisi militer tni-ad, papar unggul selama jumpa pers pada jakarta, kamis.
sembilan oknum anggota kelompok 2 komando pasukan khusus (kopassus) kandang menjangan kartosuro ini merupakan pelaku selama penyerangan itu dan mendorong empat pihak tahanan tewas di 23 maret lalu.
terdapat sebelas oknum kopassus dan terlibat penyerangan lapas iib cebongan ini, kata unggul dan serta menjabat dibuat wakil komandan pusat polisi militer tni ad (puspomad).
dari sembilan pelaku, Satu orang berinisial u merupakan eksekutor juga delapan pihak adalah pendukung. ternyata itu banyak dua orang yang lain bekerja menghindari aksi penyerangan itu.
Baca Juga: Melangsingkan Perut - Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Perut
mengenai penahanan, unggul mengemukakan kiranya keuntungan tersebut adalah wewenang hukum serta tim penyidik, tapi dia meyakinkan bahwa timnya akan terbuka pada melakukan proses itu.
serangan yang, menurut unggul, adalah tindakan spontan ini dilaksanakan dijadikan reaksi dan solidaritas atas meninggalnya serka heru santoso dalam 19 maret, juga pembacokan mantan anggota kopassus sertu sriyono dengan para preman selama yogyakarta.
tni-ad hendak menjunjung tinggi hukum. siapa salah harus dihukum, siapa betul harus dibela. kami telah membuktikan garansi bahwa ada penegakan hukum terhadap tni dan salah, tutur kepala dinas penerangan tni ad brigjen tni rukman ahmad.