Mendikbud: Ghalia hanya boleh distribusi UN SLTP di satu provinsi

pt ghalia indonesia printing hanya diberi wewenang mencetak serta mendistribusikan soal ujian nasional tingkat sltp yang ingin berlangsung 22-25 april 2013 selama Salah satu provinsi saja.

saya putuskan pt ghalia tak lagi mencetak serta mendistribusikan soal un di 11 provinsi seperti slta, tapi hanya Salah satu provinsi supaya sltp, kata menteri pendidikan dan kebudayaan muhammad nuh pada pers pada palangka raya, kalimantan sedang, jumat.

nuh berada pada palangka raya memenuhi kunjungan kerja wakil presiden boediono pada 19-20 april 2013.

dikatakan nuh, jumlah gagalnya distribusi soal un slta dan diselenggarakan pt ghalia menjadikan perusahaan tersebut agar tingkat sltp hanya diberi izin mendistribusikan ke Satu provinsi saja, yaitu bali.

Informasi Lainnya:

dipilihnya bali karena provinsi tersebut distribusinya relatif tidak susah sebab semua (dengan) daratan, ucap nuh.

dikatakan, dirinya sudah memanggil direktur utama pt ghalia supaya memutuskan bahwa perusahaan tersebut hanya bisa diperbolehkan mencetak serta mendistribusikan dalam bali saja.

saat slta, perusahaan itu diberi wewenang distribusi soal un slta pada 11 provinsi, yaitu kalsel, kaltim, sulut, sulteng, sulsel, sulbar, sultra, bali, ntb, ntt, serta gorontalo.

dengan hanya diberi wewenang dalam Satu provinsi saja, tutur nuh maka distribusi soal un sltp pada 10 provinsi diserahkan ke tiga percetak lain.

tiga percetakan dan dimaksud merupakan pt pura barutama, pt temprina media grafika, serta pt jaswindo tiga perkasa.

nuh berharap, dengan diambil alih ada besar percetakan juga distribusi soal un sltp, dengan demikian pelaksanaan un sltp mampu berjalan pas jadwal.

saya tetap optimistis kiranya un sltp dapat berjalan sesuai saatnya, papar nuh.

dalam dua hari ini, katanya, kementerian studi serta kebudayaan selalu memantau percetakan dan distribusi soal un sltp di berbagai provinsi.

sejauh ini seluruh sudah sesuai rencana dan dicari kasus penundaan un seperti slta tidak ada dulu, ujar nuh.