aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), mengamankan 20 kilogram ganja dan menangkap tiga pihak pembawanya.
kita menangkap tiga orang penduduk dan kedapatan membawa ganja dalam suatu razia, papar kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis di pangkakan brandan, jum`at.
penangkapan itu diselenggarakan kurang lebih jam 05.30 wib saat aparatnya tengah menggarap razia dalam depan pos lantas pangkalan brandan, ujarnya.
saat itu melintas kendaraan avanza melalui nomor polosi bl 593 z dan di dalamnya terkandung tiga masyarakat dan datang daripada arah aceh hendak menuju medan.
Informasi Lainnya:
aparat menghentikan juga memeriksa kendaraan itu beserta isinya karena adanya kecurigaan terhadap penumpang maupun supir mobil tersebut.
setelah diteliti secara seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja di di kendaraan tersebut.
tiga orang berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta warga desa lantrun juga edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, langsung ditahan di mapolsek pangkalan brandan supaya penyidikan lebih lanjut.
para tersangka ini hendak dijerat dengan undang undang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.