Berkas perkara Hercules dilimpahkan ke kejaksaan

penyidik kepolisian daerah metro jaya melimpahkan tahap pertama berkas perkara tersangka tokoh pemuda timor, hercules rosario marshal, kepada kejaksaan tinggi dki jakarta.

dilimpahkan pada senin 2012, papar kepala bidang hubungan masyarakat polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, dalam jakarta, jumat.

ia mengatakan, penyidik kepolisian juga menyerahkan berkas perkara rekan hercules, m sidiq, dan terlibat keributan dengan polisi.

sekarang ini, petugas kepolisian menunggu kesimpulan dari jaksa peneliti, guna memperoleh petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara ataupun dianggap tersedia (p21).

Informasi Lainnya:

sebelumnya, polda metro jaya menangkap juga menahan hercules bersama 49 pengikutnya, sesudah terlibat bentrok dengan petugas pada kompleks pertokoan rich place, jalan meruya ilir nomor 34-40, kelurahan srengseng, kembangan, jakarta barat, jumat (8/3).

polda metro jaya menetapkan status tersangka pada hercules terkait dugaan kepemilikan senjata api, melawan petugas, serta penghasutan.

selain itu, penyidik dan menetapkan tersangka terhadap 49 pihak yang lain yang diduga dibuat pengikut hercules. mereka dijerat pasal 170 kuhp perihal pengeroyokan, pasal 214 kuhp tentang kejahatan melawan pada petugas, juga pasal 2 uu darurat nomor 12/1951 tentang kepemilikan senjata tajam.

petugas menyita barang bukti, seperti tiga parang, Salah satu panah, dua putri panah, tujuh pisau belati, sepucuk senjata api bidang fn, dua unit magazine, sepucuk pistol revolver, 27 butir peluru, juga uang tunai sebesar rp5.900.000.