anas urbaningrum resmi diberhentikan dari ketua umum partai demokrat dengan pimpinan majelis sidang di kongres luar biasa partai demokrat.
merumuskan serta menentukan memberhentikan anas urbaningrum dijadikan ketua publik partai demokrat yang menempati dari 2010 hingga 2013, papar pemimpin majelis sidang amir syamsuddin di klb partai demokrat dalam hotel inna grand bali beach, sanur, denpasar, sabtu sore.
pemberhentian tersebut tertuang dalam surat keputusan 02/klb/pd/iii/ 2013 mengenai pemberhentian anas urbaningrum dibuat ketua publik partai demokrat.
kami berterimakasih terhadap anas urbaningrum atas kinerjanya hingga dengan februari 2013, ujarnya.
Yang Lain: produk k-link - pemotong padi futata - hand forklift
keputusan ini ditetapkan selama denpasar jam 15.44 wita juga ditandatangi pimpinan majelis sidang.
keputusan itu dan menurut undang-undang nomor 8 tahun lalu perihal partai politik, pemilu dpr, dpd juga dprd, lalu ad-art partai demokrat tentang ketua umum, sera keputusan menteri kehakiman atas badan hukum partai demokrat yang terbentuk dalam 27 agustus 2003.
anas telah mengundurkan diri dibandingkan jabatannya dijadikan ketua publik 17 februari lalu sesudah ditetapkan dijadikan tersangka dengan komisi pemberantasan korupsi pada angka dugaan korupsi proyek hambalang.