17 tersangka pelaku penganiayaan Kapolsek ditahan di Polda

kepolisian sudah mengalihkan penahanan 17 tersangka penganiayaan dan menyebabkan tewasnya kapolsek dolok pardamean, kompol andar siahaan, ke markas polda sumatera utara agar memudahkan pengusutan angka kerusuhan rabu malam (27/03/13) 2012.

kepala biro operasional polda sumut kombes pol iwan hari sugiarto di medan, sabtu, menungkapkan, pemindahan tersangka tersebut ditujukan agar lebih menyerahkan kesempatan terhadap polres simalungun supaya menenangkan situasi pascakerusuhan.

pengalihan lokasi penahanan tersebut juga dimaksudkan untuk lebih mempermudah juga mengintensifkan proses pemeriksaan kepada peristiwa itu.

sementara itu, kabid humas polda sumut kombes pol heru prakoso menungkapkan, ke-17 tersangka dan ditahan dalam mapolda sumut itu merupakan jp, rfs, ms, js, kt, bs, dg, js, ras, uas, js, ss, ps, wry, ft, bs, jsn, dan tba.

selain 17 tersangka tersebut, pihaknya dan baru mempelajari pemeriksaan kepada is, mp, us, serta ws supaya mendalami dugaan keterlibatan mereka selama peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca yang lain: Jam Tangan Murah - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Online

keempat penduduk tersebut dikenakan wajib lapor, papar mantan kapolres tebing tinggi itu.

sebelumnya, kapolsek dolok pardamean akp andar siahaan dan tiga anggota berusaha menangkap bandar judi pada desa buttu bayu, kecamatan dolok pardamean dalam rabu (27/3) malam kurang lebih jam 21.00 wib.

ketika bandar judi pada info tersebut didapatkan, akp andar siahaan diteriaki dibuat maling sehingga masyarakat kurang lebih berupaya melakukan penganiayaan.

mengetahui kedatangan penduduk, akp andar siahaan juga anggota berupaya menyelamatkan diri. namun kapolsek dolol pardamean itu ditangkap warga pada dusun raja nihuta, desa buttu bayu.

setelah didapatkan massa, akp andar siahaan mengalami penganiayaan sehingga meninggal dunia sebab mengalami luka parah dalam bagian kepala akibatkan melayani hantaman benda keras serta tumpul.